Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie (kiri) dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) saat ditemui di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (4/9/2025). ANTARA/Bayu Saputra/am.
Untuk IEU CEPA Insya Allah ditandatangani tanggal 23 September (2025). Jadi ini full agreement-nya akan ditandatangani sehingga tinggal berproses di parlemen masing-masing,
Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, dokumen perjanjian kemitraan ekonomi Indonesia dan Uni Eropa atau Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) dijadwalkan akan ditandatangani pada 23 September 2025.
“Untuk IEU CEPA Insya Allah ditandatangani tanggal 23 September (2025). Jadi ini full agreement-nya akan ditandatangani sehingga tinggal berproses di parlemen masing-masing,” kata Airlangga usai menghadiri diskusi bersama Kadin Indonesia di Jakarta, Kamis.
Airlangga menuturkan, Komisioner Perdagangan Komisi Eropa Maroš Šefčovič akan hadir di Indonesia untuk melaksanakan penandatanganan.
Meski demikian, perjanjian IEU-CEPA tidak akan langsung berlaku. Kesepakatan ini terlebih dahulu harus melalui proses persetujuan di parlemen 27 negara anggota Uni Eropa.
Baca juga: Airlangga: WTO dukung RI dalam sengketa biodisesel dengan Uni Eropa
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono menjelaskan, untuk di Indonesia, proses ratifikasi relatif lebih cepat yakni sekitar 1-2 bulan.
Namun, di Uni Eropa bisa memakan waktu 10-12 bulan karena harus melewati tahapan administratif dan legislasi nasional.
Kemudian tahapan selanjutnya yakni ratifikasi dan penyusunan undang-undang oleh DPR RI yang diperkirakan berlangsung pada kuartal II hingga kuartal IV 2026.
Dengan demikian, lanjut Djatmiko, jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana maka implementasi penuh IEU-CEPA ditargetkan bisa dimulai pada kuartal I 2027.
Baca juga: Indonesia dan Kanada memperkuat kerja sama ekonomi lewat ICA-CEPA
Adapun IEU-CEPA merupakan kesepakatan dagang dan investasi yang dirancang untuk membuka pintu pasar yang lebih lebih lebar antara Indonesia dan Uni Eropa.
Perjanjian mencakup sejumlah kerja sama di bidang peningkatan perdagangan, investasi dan jasa, hingga regulasi dan standar perdagangan.
Baca juga: Terminal Teluk Lamong perkuat pintu perdagangan internasional Jatim
Pewarta: Bayu SaputraEditor: Abdul Hakim Muhiddin Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.